Untuk pertama kalinya di tahun 2018 Pemerintah Kabupaten Rembang melaksanakan Pemutakhiran Basis Data Terpadu atau yang populer disingkat dengan BDT. Data ini sebagai acuan data tunggal rumah tangga dan individu kurang mampu sasaran penerima bantuan program perlindungan sosial di Indonesia pada umumnya termasuk di Kabupaten Rembang. Melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu dan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (SLRT MPM), Data BDT 2015 yang selama ini digunakan sebagai rujukan data diupdate sesuai dengan kondisi dinamis di masyarakat. Dengan SLRT MPM inilah, menjawab beberapa hal yang berkait ketidakakuratan data yang selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

Secara keseluruhan proses pemutakhiran data BDT di Rembang sudah diawali dengan Launching Pemutakhiran Sistem Rujukan Layanan Terpadu Mekanisme Pemutakhiran Mandiri pada tanggal 30 Desember 2017. Secara berturut turut kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi di seluruh Kecamatan secara maraton pada bulan januari dan april 2018. Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi , pada seluruh desa di Kabupaten Rembang juga menyelenggarakan Musyawarah Desa/ Kelurahan berkait data Keluarga Penerima Manfaat Bansos Rastra periode 2018. Hasil dari Musdes/kel tersebut menjadi data yang valid yang menjadi acuan distribusi Bansos Rastra.

Langkah awal yang sudah dilakukan desa/ kelurahan itu menjadi terobosan baru di kabupaten Rembang. Mengingat mulai 2018 inilah update data kemiskinan bisa dilakukan dengan sistem yang makin mapan setelah pemberlakuan aplikasi SIKS-NG dari Kementerian Sosial RI. Dari 294 desa/kelurahan didapati ada 168 desa yang sudah berproses telah melakukan verifikasi dan validasi secara mandiri yang  kemudian dilakukan input data melalui aplikasi SIKS-NG untuk acuan terbitnya BDT terbaru di bulan Nopember 2018 oleh Kementerian Sosial RI. (DS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *