Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Gender (PUG)  Kabupaten Rembang
Rabu, 31 Agustus 2022

PUG merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan dan mencapai kesetaraan gender dengan mengintegrasikan gender menjadi satu demensi integral dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakkan dan program pembangunan disuatu daerah.
PUG adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses kontrol terhadap sumber daya ,mendapat manfaat dan terlihat dalam pengambilan keputusan yang sama dalam proses pembangunan.
PPRG merupakan suatu proses yang perlu dilaksanakan oleh para perencana satuan kerja perangkat daerah (SKPD),sebagai wujud adanya komitmen para pengambil keputusan dengan harapan kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat yg terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Tujuan kegiatan ini adalah
1. Menyampaikan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan OPD yang responsif gender tahun 2021
2. Menyampaikan kebijakan PUG dikabupaten Rembang
3. Meningkatkan pemahaman aparatur tentang penyusunan GAP dan GBS sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan yang responsif gender.
4. Pelatihan PPRG 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *