Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di Bidang Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , serta Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera.