Bertempat di gedung hijau, komplek Rumdin Wakil Bupati Rembang diselenggarakan Pelatihan Petugas Penanganan Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak pada hari Kamis, 6 Oktober 2018.

Sebanyak  50 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari 36 Tim Pelaksana Kabupaten dan 14 orang Petugas Kecamatan. Dengan narasumber Fathurrozy, S.PdI (Fasilitator Tindak Kekerasan Provinsi.

Tujuan  diselenggarakan kegiatan ini adalah  :

  1. meningkatkan pelayanan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  2. meningkatkan penguatan kelembagaan penanganan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

 

 

 

Posted by : Yha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *