Dalam rangka meningkatkan kapasitas Pendamping IR dan mendorong upaya kepemilikan IR bagi Pemerintah Kab/Kota dan Desa melalui Advokasi APBD dan APBDes pada tahun ke-3 (2018), Kementrian PPPA bersama PATTIRO (Pusat Telaah dan Informasi Regional) menyelenggarakan pendampingan teknis bagi pendamping IR di Rembang pada tanggal 1 s.d 2 Oktober 2018, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Rembang.

Rembang merupakan salah satu dari tiga kabupaten yang mendapatkan pendampingan karena merupakan tiga daerah percontohan dalam upaya pengembangan IR bersama Kabupaten Kendal dan Kabupaten Lombok Barat.

Peserta kegiatan ini adalah Pendamping IR, Bappeda, Dinsosppkb, Dinpermades,  Tim Pelaksana dan Fasilitator Daerah.

Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah :

  1. Pendamping IR mampu mengidentifikasi usulan dan kebutuhan pelaku IR di daerah.
  2. Melakukan Review TOR atau Kerangka Kegiatan yang telah disusun.

 

Posted by : Yha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *