Bertempat di hotel Four Points Makassar 23 Juli 2019, Kabupaten Rembang kembali mendapatkan dua penghargaan sekaligus yaitu penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dan penghargaan sebagai Puskesmas Ramah Anak yang diberikan kepada Puskesmas Kragan 2.

Penghargaan diterima oleh Hj. Hasiroh Hafidz istri Bupati Rembang sekaligus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten dalam puncak acara peringatan Hari Anak Nasional yang diserahkan langsung oleh Menteri KPPPA Yohana Yembise. Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kabupaten Rembang, Sri Wahyuni.

Penghargaan tingkat Nindya kembali diraih setelah pada tahun 2011 yang lalu juga mendapatkan penghargaan yang sama. Sedangkan penghargaan KLA ini merupakan yang ke tujuh kalinya diperoleh pada tahun 2012, 2013, 2015, 2017 dan 2018 di tingkat Madya.

Pemberian penghargaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah Kabupaten Rembang yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Berdasarkan urutan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tiap tahun diberikan pada event KLA dimulai dari tingkat pratama, madya, nindya, utama dan KLA (urutan dari rendah ke tinggi). Adapun penilaian KLA diawali dengan tahap evaluasi mandiri secara online yang dilakukan sejak April hingga Juli 2019.

Selain itu ada 15 indikator yang menjadi penilaian untuk puskesmas ramah anak yaitu :

  1. Jaminan tersedianya tenaga medis yang memahami tentang hak dan kesehatan anak.
  2. Tersedianya ruang pelayanan khusus untuk anak dan konseling bagi anak.
  3. Tersedia komunikasi informasi dan edukasi (KIE) tentang hak kesehatan anak.
  4. Puskesmas tersebut memiliki ruang laktasi yang higienis dan mampu melaksanakan inisiasi menyusui dini (IMD) untuk puskesmas yang memberikan layanan persalinan.
  5. Tersedia ruang bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien.
  6. Terdapat Poli Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS).
  7. Pembentukan dan pelaksanaan kelompok pendukung ibu untuk meningkatkan ASI Eksklusif.
  8. Merupakan kawasan tanpa rokok.
  9. Sebagian besar atau sekitar 50 persen seekolah di wilayah kerja puskesmas, unit kesehatan sekolah (UKS) nya telah memenuhi klasifikasi standar.
  10. Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) terkait pemenuhan hak anak di wilayah kerja sebagian besar aktif, seperti Posyandu paling sedikitnya 50 persen mencapai kualifikasi Pratama dan puskesmas melaksanakan Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) serta layanan tata laksana.
  11. Tersedianya cakupan-cakupan pelayanan kesehatan anak. Dimana itu meliputi seperti cakupan ASI tinggi, peningkatan asupan gizi, layanan anak sakit HIV AIDS, imunisasi dasar lengkap, serta layanan kesehatan reproduksi.
  12. Tersedianya layanan Therapeutic Feeding Centre (TFC). Maksudnya pelayanan kesehatan untuk mendukung penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita.
  13. Fasilitas dan advokasi kader kesehatan desa.
  14. Menerima rujukan anak korban kekerasan, ketergantungan obat, dan anak hamil.
  15. Sanitasi lingkungan puskesmas memenuhi ketentuan standar kesehatan, dan terakhir (16) yakni tersedia data tentang pemenuhan hak anak yang terpilah sesuai usia, jenis kelamin, serta permasalahan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *