Selama dua hari berturut turut mulai 27- 28 september 2018, petugas Kemensos RI yang dipimpin Endang Muryani Kasubdit Identifikasi Penguatan Kapasitas Perdesaan berada di Kabupaten Rembang guna melakukan verifikasi dan validasi bagi Calon Keluarga Penerima Manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni. Kegiatan yang dilakukan ini berkait permohonan yang pernah diajukan Kabupaten Rembang pada tahun 2017. Pada usulan permohonan itu sengaja diajukan bantuan rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 70 unit/ KK yang sebarannya berada di Kecamatan Kaliori, Pamotan dan Pancur.

Selama kegiatan verifikasi dan validasi tersebut, Tim Kemensos didampingi Suryani dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Dwi Martopo dan Agus Subroto dari DinsosPPKB Rembang. Pada kegiatan tersebut sesungguhnya hanya mencocokkan kebenaran data usulan dengan fakta yang di lapangan, selain itu juga untuk memastikan Calon KPM benar benar terekam dalam Basis Data Terpadu.

Ketika verifikasi dilakukan di tiga desa di kecamatan Kaliori yaitu Mojorembun, Meteseh dan Wiroto pada hari pertama Tim mendapati data sudah sesuai antara usulan dan kenyataan di lapangan.

Kegiatan verifikasi pada hari kedua dilanjut di kecamatan Pamotan meliputi desa Pamotan dan Samaran, sementara di kecamatan Pancur, Tim verifikasi menyasar di desa Gemblengmulyo dan Johogunung.

Secara keseluruhan Tim dari Kemensos sudah mengantongi data yang diperlukan yang sedianya menjadi rekomendasi untuk pencairan bantuan bagi 70 KK yang ada di kabupaten Rembang.(DS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *