Bertempat di gedung hijau, komplek Rumdin Wakil Bupati Rembang diselenggarakan Pelatihan Petugas Penanganan Tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak pada hari Kamis, 6 Oktober 2018.
Sebanyak 50 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari 36 Tim Pelaksana Kabupaten dan 14 orang Petugas Kecamatan. Dengan narasumber Fathurrozy, S.PdI (Fasilitator Tindak Kekerasan Provinsi.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah :
- meningkatkan pelayanan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- meningkatkan penguatan kelembagaan penanganan korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Posted by : Yha