Penguatan Layanan Perlindungan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Diluncurkan

Penguatan Layanan Perlindungan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Diluncurkan

Share this Post

Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang resmi melaunching Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Rabu, 24 Desember 2025. UPT PPA berlokasi di Desa Mondoteko, Kecamatan Rembang, tepatnya di perempatan Mondoteko arah barat, dan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu penanganan serta perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Rembang.

Kepala Dinas Sosial PPKB Kabupaten Rembang menyampaikan bahwa kehadiran UPT PPA merupakan bentuk penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak melalui penanganan kasus yang terpusat, terkoordinasi, dan optimal. Langkah ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dukungan DPRD Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang melalui Sekretaris Daerah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang tidak mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perlindungan.

Pemerintah Kabupaten Rembang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan UPT PPA sebagai sarana pelaporan, pendampingan, dan penanganan kasus secara aman dan profesional, guna mewujudkan perlindungan perempuan dan anak yang berkelanjutan.