Pernahkan mendengar kata OCSEA?
OCSEA (Online Child Sexual Exploitation and Abuse) adalah segala bentuk tindakan atau perlakuan terhadap anak untuk tujuan eksploitasi seksual dan penyalahgunaan yang bersifat seksual dengan menggunakan atau memanfaatkan secara online.
Bentuk-bentuk OCSEA, antara lain:
- Child Grooming : upaya pelaku membangun kedekatan dengan anak untuk tujuan seksual.
- Sexting: pembuatan gambar sexual sendiri. Pada umumnya, anak-anak merekam sendiri dan membagikan pada orang lain.
- Live-streaming eksploitasi seksual.
- Sextortion: pemerasan menggunakan gambar atau video intim.
- Permintaan dan pertukaran konten seksual anak melalui platform online
Bagaimana Anak Dapat Terjerat OCSEA?
Anak biasanya tidak menyadari sedang menjadi target pelaku. Beberapa modus umum:
- Pelaku berpura-pura menjadi teman sebaya.
- Menggunakan hadiah, uang, atau perhatian untuk memancing kepercayaan.
- Memperdaya anak agar mengirim foto/video.
- Menggunakan rekaman tersebut untuk memeras.
- Mengarahkan anak ke percakapan atau tindakan seksual melalui video call.
Pelaku sering memanfaatkan kerentanan psikologis korban, seperti kesepian atau kurangnya pengawasan orang tua.
Pencegahan OCSEA
Upaya pencegahan harus melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, dan platform digital.
1. Peran Orang Tua
- Berikan pendidikan literasi digital sejak dini.
- Gunakan pengaturan keamanan (parental controls).
- Bangun komunikasi terbuka sehingga anak merasa aman bercerita.
- Ajarkan anak untuk tidak membagikan informasi pribadi atau foto sensitif.
2. Peran Sekolah
- Mengadakan edukasi rutin tentang keamanan digital.
- Melatih guru untuk mengenali tanda-tanda pelecehan online.
- Mendorong lingkungan belajar yang aman dan suportif.
3. Peran Pemerintah
- Memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait eksploitasi seksual anak.
- Membentuk satuan khusus untuk memonitor kejahatan seksual digital.
- Menyediakan layanan pelaporan dan dukungan bagi korban.
4. Peran Platform Digital
- Meningkatkan moderasi konten dan deteksi otomatis.
- Mempermudah mekanisme pelaporan.
Melarang keras penyalahgunaan fitur pesan atau live-streaming.
Kesimpulan
OCSEA merupakan ancaman global yang membutuhkan kewaspadaan serius. Teknologi dapat menjadi alat yang sangat bermanfaat, tetapi tanpa perlindungan yang memadai, anak dapat menjadi korban kejahatan yang menghancurkan hidup mereka. Pencegahan adalah kunci, namun deteksi dini dan penanganan tepat juga sangat penting. Melalui kerja sama seluruh pihak, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Penulis : Yulidar Maesaroh, S.Psi, Psi