Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana terdiri dari :

a. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ; b. Sekretariat terdiri dari :

1. Subbagian Program; 2. Subbagian Keuangan; 3. Subbagian Umum dan Kepegawaian.

c. Bidang Rehabilitasi Sosial terdiri dari :

1. Sub Koordinator Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ; 2. Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Dasar;

d. Bidang Pelindungan Jaminan dan Pemberdayaan Sosial terdiri dari :

1. Sub Koordinator Perlindungan dan Jaminan Sosial; 2. Sub Koordinator Pemberdayaan Sosial;

e. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terdiri dari :

  1. Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan;
  2. Sub Koordinator Perlindungan Anak;

f. Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera terdiri dari :

1. Sub Koordinator Pengendalian Penduduk;

2. Sub Koordinator Pelayanan Keluarga Berencana; 3. Sub Koordinator Keluarga Sejahtera.

g. UPTD; h. Kelompok Jabatan Fungsional.

Share this article

Popular Tags
Rembang
165
Pemkab Rembang
164
Pemerintahan
164
tagana rembang
7
kebakaran
6