Workshop Pemutakhiran Pendataan Data Keluarga Kabupaten Rembang Tahun 2022

Workshop Pemutakhiran Pendataan Data Keluarga Kabupaten Rembang Tahun 2022

Share this Post

Workshop Pemutakhiran Pendataan Data Keluarga Kabupaten Rembang Tahun 2022 UU No 52 Th 2009/ PPNo 87 Th 2014 tentang Perkembangan Kependukan dan Pembangunan Keluarga bahwa Pendataan Keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun melalui Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI). Kabupaten Rembang Workshop PBDKI tanggal 12 September 2022 di Dinsosppkb Kab.Rembang peserta Manajer Pengelola & Data dari 12 kec terkecuali kec. Gunem & Kaliori, Data penunjukan dari BKKBN Pusat.