Ombudsman Lakukan Penilaian Kualitas Pelayanan Publik di DINSOSPPKB Kabupaten Rembang
Rembang, Rabu 9 September 2026 — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DinsosPPKB) Kabupaten Rembang menerima pelaksanaan penilaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik untuk memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar pelayanan serta berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pelayanan.
Dalam pelaksanaan penilaian, tim Ombudsman melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek pelayanan di lingkungan DINSOSPPKB Kabupaten Rembang. Aspek yang menjadi perhatian meliputi pemenuhan standar pelayanan, ketersediaan informasi pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, kompetensi petugas pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penilaian Ombudsman menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DINSOSPPKB Kabupaten Rembang untuk melakukan perbaikan dan penguatan pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, DINSOSPPKB Kabupaten Rembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat inovasi layanan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan.
