DINSOSPPKB Rembang Perkuat Sinergi dalam Penyaluran BLT DBHCHT

DINSOSPPKB Rembang Perkuat Sinergi dalam Penyaluran BLT DBHCHT

Share this Post

Rembang, Rabu, 30 September 2026 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang memperkuat sinergi dengan sejumlah pihak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia dalam rangka mendukung pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Rembang.

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan kepada masyarakat penerima manfaat. Kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperkuat koordinasi serta memastikan setiap tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan tugas, fungsi, dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang berperan dalam pelaksanaan program sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah. Sementara itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia menjadi bagian dari upaya mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat diharapkan dapat berjalan secara lebih terarah, sehingga proses penyaluran bantuan dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BLT yang bersumber dari DBHCHT merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk mendukung program yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, ketepatan data dan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting agar bantuan dapat disalurkan kepada penerima yang telah ditetapkan.

Kerja sama dengan PT Pos Indonesia juga mendukung proses penyaluran bantuan kepada masyarakat melalui mekanisme yang telah ditentukan. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan proses penyaluran dapat berlangsung secara lancar dan memberikan kemudahan bagi penerima manfaat.

Sementara itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari kolaborasi dalam pelaksanaan program sesuai dengan ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung penyelenggaraan program perlindungan dan kesejahteraan sosial di daerah.

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang terus mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan program pelayanan sosial. Hal tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan secara optimal, tertib administrasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini, diharapkan sinergi antara Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia dapat terus terjaga dalam mendukung pelaksanaan penyaluran BLT DBHCHT.

Bersama memperkuat sinergi, mendukung penyaluran bantuan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Rembang.