Diskusi Partisipatif Perkuat Tata Kelola Alokon untuk Dukung Pelayanan KB di Kabupaten Rembang

Diskusi Partisipatif Perkuat Tata Kelola Alokon untuk Dukung Pelayanan KB di Kabupaten Rembang

Share this Post

Rembang, 1 Oktober 2026 — Di balik pelayanan Keluarga Berencana (KB) yang berkualitas, terdapat tata kelola alat dan obat kontrasepsi (Alokon) yang perlu dikelola secara tepat dan berkelanjutan. Penguatan tata kelola tersebut menjadi salah satu upaya penting dalam menjamin ketersediaan Alokon serta mendukung pelayanan KB bagi masyarakat.

Hal tersebut menjadi fokus dalam Diskusi Partisipatif Penggerakan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi Tingkat Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Kamis, 1 Oktober 2026, dengan melibatkan berbagai unsur terkait di Kabupaten Rembang.

Kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi lintas sektor dalam pengelolaan Alokon, mulai dari aspek ketersediaan hingga pemanfaatannya dalam mendukung pelayanan KB yang efektif dan berkualitas.

Kegiatan turut dihadiri oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Koordinator PLKB se-Kabupaten Rembang, serta 16 Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Kabupaten Rembang.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memastikan pengelolaan serta ketersediaan Alokon berjalan secara optimal. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan diharapkan dapat diberikan secara tepat, aman, dan berkesinambungan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui diskusi partisipatif ini, DINSOSPPKB Kabupaten Rembang terus mendorong kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan program KB dan mendukung terwujudnya keluarga yang berkualitas di Kabupaten Rembang.

Bersama memperkuat tata kelola Alokon, bersama mewujudkan pelayanan KB yang semakin berkualitas untuk keluarga Rembang.