Dinsosppkb Kab Rembang Jalin Kerjasama dengan Dindukcapil Kab Rembang dalam Pemanfaatan Data Kependudukan

Rembang – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Rembang (Dinsosppkb Kab Rembang) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang (Dindukcapil Kab Rembang) perihal Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

Seremoni penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinsosppkb Kab Rembang, Bapak Drs Subhan dengan Kepala Dindukcapil Kab Rembang Bapak Drs Suparmin, MM. Pengukuhan kerjasama ini diselenggarakan pada Rabu, 27 April 2022 di Aula Dinsosppkb.

Melalui kerjasama ini, Dindukcapil Kab Rembang memberikan akses kepada Dinsosppkb Kab Rembang untuk pemanfaatan data kependudukan secara resmi. Dengan adanya akses tersebut, Dinsosppkb Kab Rembang dapat melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial, data anak terlantar, data lanjut usia terlantar, data disabilitas, data assesment dan psikososial anak, data perempuan pelaku usaha industri rumahan, data calon pengantin untuk meminimalisir stunting, data pembangunan keluarga, data peserta keluarga berencana dengan lebih cepat melalui sistem. Meminimalisir identitas palsu dan data dipastikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *