Pengukuhan dan penguatan Forum Anak Rembang (FAR) periode 2022-2024.

Forum Anak sebagai ruang untuk partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah UU Perlindungan Anak, khususnya Pasal 4 “Setial Anak Berhak Untuk Dapat Hidup, Tumbuh, Berkembang Dan Berpartisipasi Secara Wajar Sesuai Dengan Harkat Dan Martabat Kemanusiaan, Serta Mendapat Perlindungan Dari Kekerasan Dan Disriminasi”. Melalui kegiatan pembentukan wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan.

Diharapkan Forum Anak dapat berperan sebagai motor penggerak dan sebagai pendidik sebaya, khususnya dalam melakukan upaya-upaya pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak. Semakin kokohnya peran dan partisipasi anak akan turut mendorong terwujudnya Kabupaten Rembang sebagai Kabupaten Layak Anak. Karena partisipasi anak merupakan salah satu indikator KLA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *