Ranwal Renja merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah yang berjangka waktu 1 (satu) tahun yang bertujuan untuk merencanakan pembangunan tahunan Perangkat Daerah, memuat program, kegiatan dan sub kegiatan yang diperlukan untuk mencapai sasaran pembangunan dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka anggaran.
Ranwal Renja menterjemahkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ke dalam program, kegiatan dan sub kegiatan sedemikian rupa sehingga berkontribusi kepada pencapaian program RKPD secara keseluruhan dan tujuan strategis jangka menengah yang tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah.
Dalam rangka penyusunan Ranwal tahun 2024 Dinsosppkb, pada hari Rabu tgl. 11 Januari 2023 dilaksanakan sosialisasi dengan narasumber BAPPEDA dan BPPKAD yang diikuti oleh semua pejabat struktural, sub koor dan pelaksana tekhnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *