Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual no 22 tahun 2022 sudah disahkan.

Sosialisasi yang dilaksanakan DINSOSPPKB Kabupaten Rembang ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( TPKS ).

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan fasilitator dari Yayasan Setara dan P2TP2A Kabupaten Rembang , minggu ke dua diikuti peserta dari Tenaga Ahli P3MD Pendamping Desa dan minggu ke tiga diikuti Pendamping Program Keluarga Harapan ( PKH ).

Kita perlu melangkah lebih lanjut untuk memastikan bahwa UU TPKS dapat dijalankan secara efektif.
Pengesahan UU TPKS momentum penting dari agenda kesetaraan gender serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

 

#Dinsosppkb
#P2TP2A
#Yayasan Setara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *